Uji Kompetensi Keahlian Tahun Pelajaran 2018/2019

Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian Tahun Pelajaran 2018/2019 telah dekat dengan datanganya tahun 2019. Di kutip dari situs psmk.kemdikbud.go.id (https://psmk.kemdikbud.go.id/konten/2720/uji-kompetensi-keahlian-tahun-pelajaran-20182019) bahwa;

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. UKK dilaksanakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk ujian praktik yang menguji aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap pada 1 event.
UKK dapat dilaksanakan menggunakan standar yang ditetapkan oleh industri, Lembaga Sertifikasi Profesi, dan/atau perangkat uji yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Tempat-tempat uji kompetensi. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan UKK harus dinyatakan layak sebagai tempat uji kompetensi oleh koordinator Ujian Nasional Tingkat Provinsi atau Lembaga Sertifikasi Profesi. Sebagaimana tahun sebelumnya, nilai UKK akan diperhitungkan sebagai Nilai Ujian Sekolah untuk mata pelajaran kompetensi kejuruan.
Perangkat UKK yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersifat terbuka dan peserta uji dapat berlatih menggunakan perangkat ujian tersebut sebelum pelaksanaan ujian. Secara umum perangkat Uji Kompetensi Keahlian terdiri atas :

  1. Soal Praktik Kejuruan (SPK) adalah berupa penugasanbagi peserta uji untuk membuat atau proses dan mengerjakan suatu produk/jasa
  2. Pedoman Penilaian Soal Praktik (PPsp) adalah instrumen yang digunakan untuk pemberian skor setiap komponen penilaian. Lembar penilaian memuat komponen penilaian, sub-komponen penilaian, pencapaian kompetensi, dan kriteria/rubrik penilaian.
  3. Instrumen Verifikasi Penyelenggara Ujian Praktik Kejuruan (InV) adalah instrumen yang digunakan untuk menilai kelayakan satuan pendidikan atau institusi lain sebagai tempat penyelenggaraan ujian Praktik Kejuruan. Instrumen verifikasi memuat standar persyaratan peralatan utama, standar persyaratan peralatan pendukung,standar persyaratan tempat/ruang serta memuat persyaratan penguji yang terdiri atas penguji internal dan eksternal
Perangkat di atas bisa didownload di link di bawah ini :
Soal Praktik Kejuruan (SPK), Pedoman Penilaian Soal Praktik (PPsp) dan Instrumen Verifikasi Penyelenggara Ujian Praktik Kejuruan (InV)
1. 2143- Teknik Komputer dan Jaringan-K13
2. 6063- Administrasi Perkantoran
3. 6072- Akuntansi 
4. 6098- Pemasaran

Sampai informasi ini di muat belum ada perangkat Uji Komptensi Keahlian untuk ke empat program keahlian tersebut. kami akan update jika sudah ada informasi dari PSMK.


Terima kasih (red/yan)
Share:

Program Keahlian

  • Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran
  • Bisnis Online dan Pemsaran
  • Akuntansi & Keuangan Lembaga
  • Teknik Komputer dan Jaringan