Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian Tahun Pelajaran 2018/2019 telah dekat dengan datanganya tahun 2019. Di kutip dari situs psmk.kemdikbud.go.id (https://psmk.kemdikbud.go.id/konten/2720/uji-kompetensi-keahlian-tahun-pelajaran-20182019) bahwa;
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi Pemerintah
dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah
Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi
siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh
selama masa pembelajaran di SMK. UKK dilaksanakan oleh satuan pendidikan
dalam bentuk ujian praktik yang menguji aspek pengetahuan,
keterampilan, dan sikap pada 1 event.
UKK dapat dilaksanakan menggunakan standar yang ditetapkan oleh
industri, Lembaga Sertifikasi Profesi, dan/atau perangkat uji yang
dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Tempat-tempat
uji kompetensi. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan UKK harus
dinyatakan layak sebagai tempat uji kompetensi oleh koordinator Ujian
Nasional Tingkat Provinsi atau Lembaga Sertifikasi Profesi. Sebagaimana
tahun sebelumnya, nilai UKK akan diperhitungkan sebagai Nilai Ujian
Sekolah untuk mata pelajaran kompetensi kejuruan.
Perangkat UKK yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan bersifat terbuka dan peserta uji dapat berlatih menggunakan
perangkat ujian tersebut sebelum pelaksanaan ujian. Secara umum
perangkat Uji Kompetensi Keahlian terdiri atas :
- Soal Praktik Kejuruan (SPK) adalah berupa penugasanbagi peserta uji untuk membuat atau proses dan mengerjakan suatu produk/jasa
- Pedoman Penilaian Soal Praktik (PPsp) adalah instrumen yang digunakan untuk pemberian skor setiap komponen penilaian. Lembar penilaian memuat komponen penilaian, sub-komponen penilaian, pencapaian kompetensi, dan kriteria/rubrik penilaian.
- Instrumen Verifikasi Penyelenggara Ujian Praktik Kejuruan (InV) adalah instrumen yang digunakan untuk menilai kelayakan satuan pendidikan atau institusi lain sebagai tempat penyelenggaraan ujian Praktik Kejuruan. Instrumen verifikasi memuat standar persyaratan peralatan utama, standar persyaratan peralatan pendukung,standar persyaratan tempat/ruang serta memuat persyaratan penguji yang terdiri atas penguji internal dan eksternal
Perangkat di atas bisa didownload di link di bawah ini :
Soal Praktik Kejuruan (SPK), Pedoman Penilaian Soal Praktik (PPsp) dan Instrumen Verifikasi Penyelenggara Ujian Praktik Kejuruan (InV)
1. 2143- Teknik Komputer dan Jaringan-K13
2. 6063- Administrasi Perkantoran
3. 6072- Akuntansi
4. 6098- Pemasaran
Sampai informasi ini di muat belum ada perangkat Uji Komptensi Keahlian untuk ke empat program keahlian tersebut. kami akan update jika sudah ada informasi dari PSMK.
Terima kasih (red/yan)